Universitas Widya Dharma Klaten dan Yayasan Pendidikan Indonesia Klaten menggelar Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Program Kerja tahun 2018 bertempat di Hotel Komajaya Komaratih, Tawang Mangu, selama dua hari (6-7 Februari 2018). Dalam rapat kerja ini hadir pengurus Yayasan Pendididikan Indonesia Klaten, Rektorat, dan Pejabat Struktural periode 2018 – 2021.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia Klaten, Dr. H. Basuki, MM , meyampaikan hal-hal yang terkait dengan kebijakan dan komitmen Yayasan sebagai Badan Penyelenggara dalam upaya meningkatkan kemajuan Universitas Widya Dharma Klaten. Beliau juga menyampaikan bahwa sebagai lembaga swasta Universitas Widya Dharma Klaten  swasta harus terus berupaya meningkatkan jumlah penerimaan mahasiswa. Kebijakan yang berlaku pada saat ini dilakukan prioritas dalam  peningkatan sarana dan prasanan univeristas sesuai dengan permohonan yang diajukan kepada yayasan. Peningkatan kesejahteraan juga diwujudkan dengan kenaikan gaji berkala sesuai dengan aturan yang berlaku. Yayasasn juga mendukung dosen yang akan studi lanjut program doktoral (S3) dengan membantu pembiayasn pendidikan dalam bentuk bantuan biaya SPP selama 7 semester, bantuan transport, bantuan buku, bantuan tugas akhir dan bantuan ujian terbuka. Selain itu, bagi dosen yang sudah tersertifikasi dan akan melanjutkan studi lanjut, maka akan diberikan penggantian tunjangan fungsional oleh yayasan.

Rektor Universitas Widya Dharma Klaten, Prof. Dr. Triyono M.Pd  Dalam sambutannya yang sekaligus  membuka secara resmi  rapat kerja  menyampaikan refleksi perjalanan Universitas Widya Dharma Klaten 2014 – 2017 dan menatap 2018-2021. Beliau menyampaikan bahwa saat ini terjalin komunikasi dengan baik antara Yayasan Pendididikan Indonesia Klaten selaku badan penyelanggara dengan Universitas Widya Dharma Klaten, di mana yayasan sebagai penyedia 3 M ( man, money dan material) sedangkan pimpinan univeristas sebagai penyelenggara tri dharma perguruan tinggi. Rektor menegaskan bahwa pada tahun 2014 terjadi perubahan tata pamong sesuai dengan peraturan Rektor nomor 1 tahun 2014. Tata pamong ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan yang akan dilaksanakan. Pada sk rektor tersebut juga diatur mengenai desentralisasi manajemen, terutama hal-hal yang berkaitan dengan desentralisasi tugas-tugas yang ada. Kemudian pada tahun tersebut, juga dilakukan perubahan visi dan misi, tag line dan budaya kerja universitas. Dari tahun 2104 sampi 2017, banyak sekali diterbitkan aturan sebagai payung hukum. Beliau juga meyampaikan perlunya persiapan untuk reakreditasi beberapa pogram studi. Penataan Sumber daya manusia juga diperlukan dikarenakan ada beberapa dosen dan karyawan yang sudah memasuki masa purna tugas.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan isu-isu trategis perguruan tinggi oleh Wakil Rektor 1 didampingi Wakil Rektor  2 dan 3. Wakil Rektor 1, Drs. Purwo Haryono, M.Hum, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pada saat ini semua perguruan tinggi di Indonesia sudah terhubung dalam Forlap Dikti, maka perlu diperhatikan dalam pengisian Forlap Dikti tersebut, harus cermat dan tepat. Isi dari Forlap Dikti tersebut merupakan cerminan dari perguruan tinggi tersebut sehingga perlu kehati-hatian dan kecermatan dalam melakukan pengisian data pada Forlap Dikti.

Setelah pemaparan oleh wakil rektor 1, di lanjutkan dengan sidang komisi masing-masing biro, lembaga dan fakultas. Kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno. Pada sidang pleno dipaparkan apa yang menjadi program kerja dari masing-masing biro, lembaga dan fakultas dalam 1 tahun ke depan.

Tanggal 7 Februari 2018, rapat kerja Yayasan Pendididikan Indonesia Klaten dan Universitas Widya Dharma Klaten ditutup oleh rektor  sekaligus memberikan beberapa catatan dari hasil sidang pleno yang telah diadakan.

 

Tags: