Dalam menyelenggarakan pendidikannya, Universitas Widya Dharma Klaten mengikuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Batas waktu pendidikan adalah sebagai berikut :
- Program Pasca Sarjana (S2) adalah selama 4 (empat) tahun.
- Program Sarjana (S1) adalah selama 7 (tujuh) tahun.
- Program Diploma III (D3) adalah selama 5 (lima) tahun.
Keterangan :
- Dengan tidak memperhitungkan masa selang (cuti) studi yang diambil mahasiswa.
- Jika sampai dengan waktu studi tersebut mahsiswa yang bersangkutan belum dapat menyelesaikan studinya maka ia dinyatakan putus studi (drop out).
- Masa studi bagi mahasiswa pindahan selama di perguruan tinggi asal diperhitungkan dalam proses penyelesaian studi di Unwidha Klaten.