Klaten – Universitas Widya Dharma Klaten dengan bangga mengumumkan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bimantoro Agency Indonesia pada hari Senin, 5 Agustus 2024. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan dan kecelakaan yang komprehensif bagi mahasiswa yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Perjanjian ini meliputi berbagai jaminan yang dirancang untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa selama kegiatan KKN. Adapun jaminan yang diberikan dalam kerjasama ini meliputi:
- Jaminan Kesehatan: Fasilitas kesehatan tingkat 1, yang meliputi perawatan medis dasar dan akses ke layanan kesehatan awal yang dibutuhkan selama program KKN.
- Jaminan Kecelakaan:
- Rawat Jalan: Biaya rawat jalan akan dibayarkan sesuai dengan indikasi dokter, memastikan bahwa mahasiswa mendapatkan perawatan medis yang diperlukan tanpa beban biaya yang besar.
- Rawat Inap: Fasilitas rawat inap disesuaikan dengan kelas BPJS Ketenagakerjaan peserta, memberikan perlindungan yang memadai selama perawatan di rumah sakit.
- Jaminan Kematian:
- Kecelakaan di Jalan Raya: Santunan sebesar Rp120.000.000 akan diberikan kepada ahli waris jika terjadi kematian akibat kecelakaan di jalan raya.
- Kecelakaan Saat Kegiatan KKN: Santunan sebesar Rp70.000.000 akan diberikan jika terjadi kematian akibat kecelakaan saat menjalankan kegiatan KKN.
- Kematian Biasa: Santunan sebesar Rp42.000.000 akan diberikan kepada ahli waris dalam kasus kematian biasa.
Rektor Universitas Widya Dharma Klaten, Prof. Dr. H. Triyono, M.Pd., menyatakan, “Kerjasama ini adalah langkah penting dalam mendukung mahasiswa kami selama mereka menjalani program KKN. Dengan adanya perlindungan yang komprehensif ini, kami berharap mahasiswa dapat lebih fokus pada tugas mereka dan menjalani pengalaman belajar yang aman dan produktif.”
Direktur Bimantoro Agency Indonesia, Bapak Bayu Wiwoho., S.Sos., M.M., AAAI-J. menambahkan, “Kami sangat senang dapat berkolaborasi dengan Universitas Widya Dharma Klaten untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada mahasiswa. Kami percaya bahwa perlindungan ini akan memberikan rasa aman dan mendukung mereka dalam menjalankan program KKN dengan penuh percaya diri.”
Penandatanganan perjanjian ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan program KKN serta memastikan dukungan yang optimal bagi mahasiswa.