MANAJEMEN PERPAJAKAN merupakan salah satu Program Studi Diploma (D-3) di Fakultas Ekonomi Universitas Widya Dharma Klaten. Program Studi Manajemen Perpajakan mempunyai Visi, Misi dan Tujuan yang disusun dengan sangat jelas, realistik dan diturunkan dari Visi, Misi dan Tujuan Universitas Widya Dharma Klaten dengan melibatkan seluruh stakeholders.
VISI
Visi Progdi Manajemen Perpajakan adalah menjadi Program Studi yang berkarakter dan menghasilkan lulusan ahli madya   terampil di bidang perpajakan demi terwujudnya kesejahteraan bangsa berlandaskan multikultur pada tahun 2025.
MISI
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang kreatif dan inovatif dalam suasana akademik yang dinamis serta mendorong kemandirian mahasiswa dalam memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan sikap dalam rangka mewujudkan karakter untuk kesejahteraan bangsa berlandaskan multikultur.
  • Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mengarah pada penemuan baru serta pengembangan di bidang ilmu, teknologi, dan seni yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan karakter untuk kesejahteraan bangsa berlandaskan multikultur.
  • Menerapkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan manajemen perpajakan serta hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk membangun wilayah demi terwujudnya kesejahteraan bangsa berlandaskan multikultur.
TUJUAN
  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang efektif dan efisien dalam rangka menghasilkan lulusan ahli madya professional yang memiliki kompetensi memadai dan relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.
  • Menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang perpajakan yang berkualitas serta menyebarluaskan hasil-hasilnya
  • Melaksanakan kerjasama dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait dalam pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni bagi masyarakat khususnya di bidang perpajakan.
PROFIL LULUSAN
  • Konsultan Perpajakan

Ahli Madya Manajemen Perpajakan yang memberikan jasa kepada wajib Perpajakan, yang membutuhkan bantuan untuk perhitungan dan perencanaan pembayaran pajak.

  • Tax Specialist

Ahli Madya Manajemen Perpajakan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi, yang bertugas menatabukukan penerimaan dan penyetoran pajak perusahaan pada pos yang seharusnya, baik itu untuk pajak pusat maupun daerah dan membuat laporan perpajakan secara berkala.

  • Tax Management

Ahli Madya Manajemen Perpajakan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi yang bertugas mengatur penghematan pajak dalam perusahaan sesuai Undang-Undang Perpajakan di Indonesia.

  • Pegawai Pemerintahan

Ahli Madya Manajemen Perpajakan yang bekerja dalam suatu institusi pemerintah pusat/daerah yang bertugas mengelola perpajakan pemerintah pusat/daerah.

SIKAP
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  • Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalismeserta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, sertapendapat atau temuan orisinal orang lain;
  • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat danlingkungan;
  • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
  • Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  • Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secaramandiri; mempunyai ketulusan, komitmen, kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik.
  • Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
PENGETAHUAN
  • Menguasai konsep teoritis keuangan negara dan kebijakan fiskal
  • Menguasai konsep teoritis bidang perpajakan yang dapat diaplikasikan dalam dunia kerja untuk menyelesaikan masalah perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku
  • Menguasai konsep teoritis sehingga mampu bekerja sebagai teknisi laboran yang berkaitan dengan perpajakan
KOMPETENSI UTAMA
  • Mampu menyelesaikan pekerjaan di bidang perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Mampu mengisi secara benar dan lengkap terkait dengan surat pemberitahuan (SPT) masa Pajak Penghasilan, SPT Tahunan Pajak Penghasilan, dan SPT masa Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah;
  • Mampu menganalisis informasi dan data perpajakan untuk kepentingan manajemen dan pengguna;
  • Mampu mengaplikasikan piranti lunak (software) perpajakan dalam menyajikan informasi bagi manajemen dan pengguna;
  • Menguasai konsep teoritis keuangan negara dan kebijakan fiskal;
  • Menguasai konsep teoritis bidang perpajakan yang dapat diaplikasikan dalam dunia kerja untuk menyelesaikan masalah perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Mampu mendampingi wajib pajak dalam pemeriksaan pajak, pengajuan keberatan dan banding baik pribadi maupun badan;
  • Mampu menyusun laporan tertulis secara lengkap terkait dengan SPT masa Pajak Penghasilan, SPT Tahunan Pajak Penghasilan, dan SPT masa Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak atas Barang Mewah;
  • Mampu bekerja sebagai teknisi laboratorium yang berkaitan dengan perpajakan;
  • Bertanggung jawab dalam melakukan pekerjaan teknis di bidang perpajakan dan dapat diberi tanggung jawab dalam pencapaian hasil kerja kelompok;
  • Mampu melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;
  • Mampu mengelola kelompok kerja dan membuat laporan kinerja secara tertulis
KOMPETENSI PENDUKUNG
  • Menunjukkan keterampilan penggunaan alat peraga dalam pembelajaran;
  • Menunjukkan kemampuan penggunaan Bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari;
  • Menunjukkan kemampuan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia (khususnya dalam bidang Perpajakan);
  • Penguasaan informasi teknologi
KOMPETENSI LAINNYA/PILIHAN
  • Membangun dan menerapkan informasi dan ilmu pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam bidang perpajakan;
  • Menunjukkan kemampuan manajerial di bidang kewirausahaan;
  • Berpartisipasi dalam lingkup kepemerintahan, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota maupun tingkat Desa;
  • Menunjukkan kemampuan dalam menganalisis dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat