Pada hari Senin, 09 Juli 2018, Universitas Widya Dharma Klaten melaksanakan pembekalan KKN/KKT tahun 2018. Pembekalan ini akan dilaksanakan sampai dengan hari Kamis, 12 Juli 2018.
Pembekalan KKN/KKT 2018 ini dibuka oleh Rektor Universitas Widya Dharma Klaten, Prof. Dr. H. Triyono M.Pd. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa KKN atau KKT merupakan salah satu pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat, dimana bagi mahasiswa kegiatan ini sebagai penerapan ilmu yg sudah di pelajari selama kuliah kedalam kehidupan bermasyarakat.

Pada kegiatan KKN/KKT ini dari Universitas Widya Dharma Klaten diterapkan pada desa desa yang pada kabupaten Klaten termasuk zona merah. Yaitu 5 desa di kecamatan Kemalang dan 6 desa di kecamatan Karang Nongko. Salah satu tujuan dari kegiatan KKN/KKT ini adalah mengurangi desa yg termasuk zona merah tersebut sehingga diharapkan pada tahun 2020 tidak ada lagi desa yang termasuk berzona merah pada kabupaten Klaten. Konsep dari KKN/KKT 2018 adalah pemberdayaan masyarakat dengan cara meningkatkan kemampuan dari masyarakat desa itu sendiri dalam mengentaskan desa dari kemiskinan.

Pada pembekalan ini akan diperdalam dengan pemateri dari Bapedda kabupaten Klaten, kecamatan Karang Nongko dan kecamatan Kemalang sehingga mahasiwa peserta KKN/KKT dapat membuat program yang sesuai dengan kebutuhan dari desa desa tersebut.

Peserta KKN/KKT 2018 sebanyak 362 mahasiswa dan mulai tahun 2018 KKN/KKT Universitas Widya Dharma Klaten tidak hanya di kabupaten Klaten. Pada tahun ini terdapat beberapa mahasiswa yang melakukan KKN/KKT di kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat.

 

Tags: